Jakarta – Kabar baik datang bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan Biaya Haji 2026 dengan rata-rata total sebesar Rp87.409.365 per jemaah. Dari jumlah tersebut, Rp54.193.807 menjadi biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama pada Rabu (29 Oktober 2025) di kompleks parlemen. Kebijakan tersebut menjadi hasil pembahasan menyeluruh antara pemerintah dan DPR setelah mengevaluasi komponen biaya haji tahun sebelumnya.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan keputusan tersebut secara resmi.
“Komisi 8 DPR RI dan menteri haji umroh republik Indonesia sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 masehi per jamaah reguler sebesar Rp87.409.365,” ujarnya.
“Biaya perjalanan Bipih atau yang ditanggung langsung oleh jemaah rata-rata per jemaah sebesar Rp54.193.806,58 atau sebesar 62 persen dari keseluruhan BPIH.”
Marwan menambahkan, keputusan ini menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan DPR untuk terus menjaga keseimbangan antara kemampuan finansial jemaah dan keberlanjutan pengelolaan dana haji.
“Penurunan biaya haji ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk meringankan beban jamaah tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah haji,” katanya.
Penurunan Biaya Haji 2026 Dibanding Tahun Sebelumnya
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Biaya Haji 2026 mengalami penurunan sekitar Rp2 juta dari total BPIH, sementara biaya yang dibayar langsung oleh jemaah berkurang lebih dari Rp1 juta.
Penurunan ini dicapai melalui berbagai langkah efisiensi, seperti negosiasi ulang harga layanan di Arab Saudi dan optimalisasi nilai manfaat dari pengelolaan dana haji. Dari total biaya tersebut, Rp33.215.559 atau sekitar 38 persen ditanggung oleh Nilai Manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Efisiensi dan Transparansi Jadi Kunci
Sebelumnya, pemerintah sempat mengusulkan Bipih sebesar Rp54,92 juta, dengan subsidi nilai manfaat sekitar Rp33,48 juta per jemaah. Setelah pembahasan dan penyesuaian, angka akhirnya ditetapkan sedikit lebih rendah.
Menurut Marwan, penyesuaian tersebut merupakan hasil dari langkah efisiensi pada berbagai komponen, termasuk optimalisasi kontrak layanan di Arab Saudi dan penerapan sistem pengelolaan dana yang lebih transparan.
Keputusan ini diharapkan menjadi sinyal positif bagi calon jemaah haji Indonesia bahwa Biaya Haji 2026 tetap terkendali, efisien, dan dikelola dengan penuh tanggung jawab. Pemerintah berkomitmen agar pelaksanaan ibadah haji tahun depan dapat berjalan dengan layanan terbaik dan harga yang lebih terjangkau.
Kesimpulan
Dengan ditetapkannya Biaya Haji 2026 sebesar Rp87,4 juta dan kewajiban pembayaran jemaah sebesar Rp54,1 juta, penyelenggaraan haji tahun depan dipastikan akan lebih efisien dan transparan.
Kabar ini menjadi angin segar bagi umat Islam Indonesia yang tengah mempersiapkan diri menuju Tanah Suci.
Bagi Anda yang ingin berangkat lebih cepat tanpa menunggu puluhan tahun, Duha Wisata membuka kesempatan Haji Plus dengan setoran awal hanya USD 5.000. Melalui program ini, Anda bisa mendapatkan porsi resmi haji dengan masa tunggu sekitar 8–9 tahun saja. Segera daftarkan diri bersama Duha Wisata, dan wujudkan perjalanan suci Anda ke Tanah Haram dengan bimbingan terpercaya dan layanan yang nyaman.
Kontak admin kami melalui channel mana pun, atau klik tombol WhatsApp di bagian bawah kanan layar Anda.